
Pendidikan Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal (PPKHPM) Dasar I dan II merupakan program pelatihan yang terancang untuk membekali para profesional hukum dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam bidang pasar modal. Program ini terselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera bekerja sama dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).
Tujuan Program
PPKHPM memiliki tujuan untuk memenuhi kualifikasi keahlian yang diperlukan bagi calon konsultan hukum di bidang pasar modal. Melalui program ini, mengharapkan peserta dapat memahami prinsip-prinsip dan juga sistem hukum yang berlaku di pasar modal, serta mampu menerapkan kode etik dan standar profesi bagi konsultan hukum.
Materi Pelatihan
Program ini terbagi menjadi dua tingkat, yaitu Dasar I dan Dasar II, dengan materi sebagai berikut:
- Dasar I:
- Pengenalan Pasar Modal dan Jasa Keuangan Lainnya
- Prinsip dan Sistem Hukum serta Peraturan Pasar Modal dan juga Jasa Keuangan
- Kode Etik dan Standar Profesi Konsultan Hukum
- Pelaksanaan Uji Tuntas (Legal Due Diligence) dan Penyampaian Pendapat Hukum (Legal Opinion) dalam Aktivitas Pasar Modal
- Penawaran Umum Saham, Obligasi, Reksadana, dan Right Issue
- Transaksi Material, Benturan Kepentingan, dan juga Transaksi Afiliasi
- Penyusunan Prospektus
- Perjanjian-Perjanjian di Pasar Modal dan juga Jasa Keuangan
- Dasar II:
- Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan (M&A), dan Tender Offer
- Laporan Keuangan untuk Non-Akuntan
- Good Corporate Governance
- Pasar Modal Syariah
- Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Litigasi Sekuritas dan Keuangan
- Hukum Asuransi, Pembiayaan, Dana Pensiun, dan Perbankan
- Jenis-Jenis Corporate Action dan juga Implikasinya
- Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal dan Jasa Keuangan
Penyelenggaraan dan Jadwal Terbaru
Pada tahun 2025, STH Indonesia Jentera dan HKHPM melanjutkan kerja sama dalam menyelenggarakan PPKHPM Dasar I dan II. Program ini telah diadakan beberapa kali dengan jumlah peserta yang signifikan.
Manfaat Mengikuti PPKHPM
Mengikuti PPKHPM memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- Pemahaman mendalam tentang regulasi dan juga praktik di pasar modal.
- Peningkatan keterampilan dalam memberikan pendapat hukum dan juga melakukan uji tuntas.
- Kesempatan untuk memperluas jaringan profesional di bidang hukum pasar modal.
Kesimpulan
PPKHPM Dasar I dan II adalah langkah krusial bagi para praktisi hukum yang berkeinginan untuk memperdalam pengetahuan mereka di bidang pasar modal. Dengan berpartisipasi dalam program ini, peserta akan menjadi lebih siap dan juga memiliki kompetensi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas sebagai konsultan hukum di bidang pasar modal.

