Bagaimana Hukum Perdata Melindungi Pekerja Gig Economy?
Perkembangan teknologi telah mendorong lahirnya gig economy, yaitu sistem kerja berbasis proyek atau tugas jangka pendek yang mengandalkan platform digital. Pekerja dalam sistem ini, seperti pengemudi ride-hailing, pekerja lepas (freelancer), dan pekerja paruh waktu, sering kali tidak memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan. Hal ini menimbulkan tantangan hukum, terutama dalam konteks hukum perdata dan hubungan […]
Bagaimana Hukum Perdata Melindungi Pekerja Gig Economy? Read More »




