Memahami PPN dengan DPP 11/12 dan Kode Faktur yang Tepat
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan bahwa perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) tertentu menggunakan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual atau penggantian. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Penggunaan Kode Faktur 04 PKP […]
Memahami PPN dengan DPP 11/12 dan Kode Faktur yang Tepat Read More »









