Revisi PMK: Kantor Konsultan Pajak Wajib Memiliki Izin Operasional
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan revisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur kewajiban bagi kantor konsultan pajak untuk memiliki izin operasional resmi. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan dalam industri konsultasi pajak di Indonesia. Latar Belakang Revisi PMK Sebelumnya, pengaturan izin bagi konsultan pajak diatur dalam PMK Nomor 111/PMK.03/2014 […]
Revisi PMK: Kantor Konsultan Pajak Wajib Memiliki Izin Operasional Read More »

