
Mulai 1 Januari 2025, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) secara resmi memberlakukan sejumlah standar akuntansi terbaru yang telah direvisi. Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan praktik bisnis dan keuangan global serta bagian dari proses konvergensi dengan IFRS (International Financial Reporting Standards).
Tujuan dan Alasan Pembaruan
Pembaruan ini bertujuan untuk menjaga relevansi dan kualitas pelaporan keuangan di tengah transformasi ekonomi dan teknologi yang cepat. Melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), IAI mengembangkan standar baru yang lebih responsif terhadap kebutuhan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Standar yang Mulai Diterapkan pada 2025
Berikut ini sejumlah standar yang telah disahkan dan berlaku efektif:
1. PSAK 117 – Kontrak Asuransi
PSAK ini menggantikan PSAK 62 dan mengadopsi IFRS 17. Fokus utamanya adalah memberikan pendekatan baru dalam mengukur kewajiban kontrak asuransi melalui cash flow projection dan metode building block approach. Penyajian laporan keuangan asuransi menjadi lebih transparan dan konsisten.
2. PSAK 71 (Revisi) – Instrumen Keuangan
Revisi ini memperjelas metode klasifikasi aset keuangan berdasarkan model bisnis dan menekankan pengakuan kerugian menggunakan pendekatan expected credit loss, bukan kerugian aktual.
3. PSAK 221 – Pengaruh Kurs Mata Uang Asing
Standar ini memandu entitas dalam menentukan mata uang fungsional, mengakui transaksi dalam mata uang asing, serta perlakuan akuntansi ketika terjadi perubahan mata uang pelaporan.
4. ISAK 75 – Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
Merupakan interpretasi dari PSAK 72 yang memberikan arahan teknis tentang pengakuan pendapatan, terutama untuk sektor tertentu seperti teknologi, konstruksi, dan jasa digital.
Implikasi Bagi Perusahaan dan Profesi Akuntan
Pembaruan standar ini mengharuskan perusahaan untuk:
- Meninjau ulang metode pencatatan dan pelaporan yang digunakan sebelumnya,
- Memutakhirkan sistem keuangan dan pelaporan internal,
- Memberikan pelatihan teknis kepada tim keuangan agar memahami perubahan yang terjadi.
Di sisi lain, para auditor dan akuntan publik perlu memperdalam pemahaman terhadap standar baru ini agar proses audit tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Implementasi Standar Akuntansi Baru 2025: Tantangan dan Solusi bagi Bisnis
Rekomendasi Tindakan
Untuk meminimalkan risiko kesalahan dan ketidaksesuaian,sangat menyarankan bagi perusahaan untuk:
- Melakukan assessment terhadap kesenjangan antara standar lama dan standar baru,
- Menyesuaikan sistem pencatatan dan juga laporan keuangan,
- Berkonsultasi dengan auditor atau konsultan keuangan,
- Mengikuti pelatihan dan sosialisasi resmi yang IAI adakan dan juga lembaga pelatihan terkait.
Kesimpulan
Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas dan juga relevansi pelaporan keuangan di Indonesia. Standar baru ini menyesuaikan praktik akuntansi nasional dengan perkembangan global, termasuk adopsi IFRS, sehingga laporan keuangan menjadi lebih transparan, akurat, dan dapat terbandingkan. Bagi perusahaan, ini menandai perlunya penyesuaian kebijakan akuntansi, sistem pelaporan, serta peningkatan kapasitas SDM di bidang keuangan.
Sementara itu, bagi para akuntan, auditor, dan konsultan keuangan, pembaruan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kompetensi dan peran profesional mereka dalam mendampingi entitas menerapkan standar baru. Kolaborasi lintas pihak, edukasi berkelanjutan, dan kesiapan teknis akan sangat menentukan kelancaran implementasi standar ini, serta menjamin bahwa tujuan transparansi dan juga akuntabilitas dalam pelaporan keuangan dapat tercapai secara optimal.