
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak pribadi di Indonesia. Untuk karyawan, pajak ini biasanya terpotong langsung oleh pemberi kerja. Salah satu elemen penting dalam perhitungan PPh 21 adalah tarif progresif, yang berarti semakin besar penghasilan, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah mudah untuk menghitung biaya progresif PPh 21.
Apa Itu Tarif Progresif PPh Pasal 21?
Tarif progresif PPh 21 berarti tarif pajak akan meningkat seiring bertambahnya jumlah penghasilan. Biaya ini terbagi dalam beberapa lapisan penghasilan kena pajak, dengan masing-masing lapisan memiliki tarif pajak yang berbeda.
Tarif progresif PPh 21 tahun 2024:
- Penghasilan hingga Rp60.000.000: 5%
- Penghasilan Rp60.000.001 – Rp250.000.000: 15%
- Penghasilan Rp250.000.001 – Rp500.000.000: 25%
- Penghasilan lebih dari Rp500.000.000: 30%
Langkah-langkah Menghitung PPh 21 dengan Tarif Progresif
Berikut adalah langkah mudah dalam menghitung PPh 21:
1. Hitung Penghasilan Bruto
Pertama, tentukan total penghasilan bruto, yang mencakup gaji pokok, tunjangan, dan bonus selama satu tahun.
Contoh: Jika Anda memiliki gaji pokok Rp150.000.000 per tahun dan menerima bonus Rp20.000.000, maka total penghasilan bruto adalah:
Rp150.000.000 + Rp20.000.000 = Rp170.000.000
2. Kurangi dengan Biaya Jabatan
Selanjutnya, kurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan, yang diatur sebesar 5% dari penghasilan bruto, dengan batas maksimal Rp6.000.000 per tahun.
Biaya Jabatan = 5% × Rp170.000.000 = Rp8.500.000 (tetapi batas maksimal Rp6.000.000, jadi kita gunakan batas maksimal)
Penghasilan Neto = Rp170.000.000 – Rp6.000.000 = Rp164.000.000
3. Kurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tergantung pada status wajib pajak. Misalnya, untuk lajang tanpa tanggungan, PTKP sebesar Rp54.000.000 per tahun.
Penghasilan Kena Pajak = Rp164.000.000 – Rp54.000.000 = Rp110.000.000
4. Terapkan Tarif Progresif
Sekarang, hitung PPh 21 dengan menggunakan biaya progresif sesuai lapisan penghasilan:
- Rp60.000.000 pertama × 5% = Rp3.000.000
- Sisanya (Rp110.000.000 – Rp60.000.000 = Rp50.000.000) × 15% = Rp7.500.000Jadi, total PPh 21 yang harus terbayar adalah Rp3.000.000 + Rp7.500.000 = Rp10.500.000 per tahun.
5. Potongan Bulanan
Untuk mengetahui berapa PPh 21 yang harus terpotong setiap bulan, bagi total pajak dengan 12 bulan.
Rp10.500.000 ÷ 12 = Rp875.000
Artinya, setiap bulan akan terpotong pajak sebesar Rp875.000 dari gaji Anda.
Kesimpulan
Menghitung PPh 21 dengan tarif progresif sebenarnya cukup mudah jika kita memahami langkah-langkah yang diperlukan. Dengan memahami tarif progresif, Anda dapat lebih siap dalam merencanakan pajak penghasilan pribadi dan juga mengetahui berapa besar pajak yang harus terbayar setiap bulan.