pajak karbon

Pajak Karbon Berlaku Mulai 1 Juli 2025: Apa yang Harus Dipersiapkan?

Per 1 Juli 2025, pemerintah akan resmi memberlakukan pajak karbon sebagai bagian dari komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca. Kebijakan ini menyasar terutama sektor pembangkit listrik dan industri padat emisi seperti semen dan petrokimia. Besaran tarif yang ditetapkan adalah Rp 30.000 per ton CO₂e—sekitar USD 2 per ton—yang mulai memengaruhi perhitungan biaya operasional perusahaan berdampak emisi tinggi. […]

Pajak Karbon Berlaku Mulai 1 Juli 2025: Apa yang Harus Dipersiapkan? Read More »