Reformasi Penyidikan Pajak melalui PMK 17/2025: Perlindungan Hak dan Optimalisasi Penegakan Hukum
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perpajakan nasional melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi landasan hukum baru dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana perpajakan, menggantikan aturan sebelumnya, yakni PMK 55/PMK.03/2016 dan sebagian PMK 18/PMK.03/2021. Tujuan Regulasi Baru PMK 17/2025 hadir tidak hanya untuk mengatur mekanisme […]

