15 Januari 2025

Transaksi Tanah dan Bangunan

Meningkatkan Kepastian Hukum dalam Transaksi Tanah dan Bangunan dengan Konsultan Pajak

Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara atau badan usaha yang memperoleh penghasilan, termasuk transaksi jual beli properti seperti tanah dan bangunan. Salah satu pajak yang timbul dalam transaksi jual beli hak atas tanah dan bangunan adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi tersebut. […]

Meningkatkan Kepastian Hukum dalam Transaksi Tanah dan Bangunan dengan Konsultan Pajak Read More »

Coretax

Adaptasi Mudah ke Coretax: Pelaporan PPN Aman tanpa Sanksi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan khusus selama masa transisi penggunaan aplikasi Coretax. Wajib Pajak yang terlambat melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan menerbitkan faktur pajak tidak akan dikenakan sanksi administrasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran adaptasi terhadap sistem e-Faktur berbasis Coretax yang mulai diterapkan. Kebijakan Bebas Sanksi Selama Masa Transisi Coretax Seiring peralihan

Adaptasi Mudah ke Coretax: Pelaporan PPN Aman tanpa Sanksi Read More »

e-Faktur Coretax

Cara Mudah Rekam e-Faktur di Coretax Mulai Januari 2025

Mulai Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mewajibkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk merekam dan melaporkan e-Faktur melalui aplikasi Coretax. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan juga akurasi pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Apa Itu Aplikasi Coretax? Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh DJP untuk mempermudah wajib pajak dalam

Cara Mudah Rekam e-Faktur di Coretax Mulai Januari 2025 Read More »

Scroll to Top